Sebagai langkah konkret, menurut Rico Waas, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan akan berkolaborasi dengan PNM untuk menyusun modul bisnis standar yang mencakup Standar Operasional & Production, Pemasaran & Branding dan Replikasi Usaha Desain skema mirip waralaba (franchise) mikro yang mudah dipelajari dan dijalankan oleh penerima manfaat.
Rico Waas mencontohkan usaha sederhana seperti nasi goreng yang dapat dibuat menjadi sebuah konsep usaha yang mudah direplikasi. “Disiapkan modulnya, seperti bikin franchise, tapi pembiayaannya PNM sendiri. Bisa makanan apa saja, dipandu cara masaknya, standar resep, siapkan brandingnya juga,” kata Rico Waas.
Rico juga menegaskan, pola tersebut penting agar pembiayaan yang diberikan benar-benar menghasilkan usaha yang berkelanjutan. “Saya tidak mau ngasih uang saja, tapi tidak sustain. Saya tidak mau seperti itu. Kita harus memastikan bisnisnya berjalan, sehingga bisa bayar,” tegasnya.
Sebelumnya Pemimpin PNM Cabang Medan, Muhammad Wazir, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan PNM untuk memperkuat kolaborasi bersama Pemko Medan. Selain menyalurkan pembiayaan, PNM berkomitmen memperluas cakupan pelatihan terstruktur agar para nasabah ultra mikro dapat naik kelas dan memenuhi kualifikasi perbankan nasional.(rel)






