Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

oleh

Tiorita menjelaskan, penyusunan Pokir DPRD merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah. Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran daerah.

Karena itu, Tiorita berharap seluruh Pokir yang telah ditetapkan dapat menjadi bahan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prioritas daerah, kemampuan keuangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan.

“Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing, serta diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Tiorita menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program dan kegiatan.

Melalui sinergi tersebut, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur, realistis, sesuai kemampuan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah melaksanakan proses penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Tiorita berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Langkat secara berkelanjutan.

“Semoga seluruh rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, para anggota DPRD Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Plus, para kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten Langkat. (rel)