Medan (medanbicara.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan retribusi daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Retribusi tidak sekadar berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Erfin saat memimpin Rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).
Dalam arahannya, Erfin menjelaskan bahwa retribusi memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan atau jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perangkat daerah harus memastikan pemungutan retribusi berjalan seiring dengan pelayanan yang berkualitas.
“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegas Erfin.
Ia menyebutkan, secara umum capaian penerimaan retribusi Kota Medan tahun ini menunjukkan perkembangan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus menggali potensi penerimaan dan meningkatkan kinerja hingga akhir tahun.






