Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya. Melalui deklarasi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba, Tiorita mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran bersama dalam melindungi keluarga, menyelamatkan generasi muda, dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkoba.

Komitmen tersebut disampaikan Tiorita saat mengikuti Zoom Meeting pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1,16 ton sekaligus deklarasi Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba yang dilaksanakan serentak di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Kegiatan berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, dan terhubung langsung dengan Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.

Bagi masyarakat, deklarasi ini bukan sekadar pernyataan sikap menolak narkoba, melainkan ajakan untuk mengambil tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak, membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga, memperkuat kepedulian antartetangga, hingga berani melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini, sebelum penyalahgunaan narkoba merusak kesehatan, masa depan pendidikan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan tersebut terhubung dengan siaran langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan. Dalam kesempatan itu, para peserta menyaksikan secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika, termasuk kapal MT. Global 168.

Di Kabupaten Langkat, kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.AP., Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kepala BNN Langkat Karno Adhi Swasono, Dandim 0203/LKT, Kejaksaan Negeri Langkat, jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ketua organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Langkat.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus memperkuat benteng perlindungan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemaparannya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan Ketamine HCl yang dikemas dalam 58 karung dengan total berat mencapai 1,16 ton.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang keras jenis Ketamine HCl dalam 58 karung dengan total berat seluruhnya mencapai 1,16 ton,” ujarnya.

Selain itu, petugas mengamankan satu unit kapal MT. Global 168 dan 14 unit telepon genggam. Sebanyak delapan awak kapal turut diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.