Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

oleh

Kapolri juga mengungkapkan bahwa dengan asumsi harga Rp3 juta per gram, nilai ekonomis Ketamine HCl seberat 1,16 ton tersebut diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun.

Pengungkapan ini memperlihatkan besarnya ancaman yang ditimbulkan oleh jaringan peredaran narkotika sekaligus pentingnya memperkuat pengawasan dan penindakan agar barang terlarang tidak sampai menjangkau masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membasmi narkoba dan mendorong Sumatera Utara keluar dari lima besar daerah dengan peredaran narkoba di Indonesia.

“Dengan penangkapan ini, menjadi semangat baru kita dalam membasmi narkoba dari Sumut,” ungkap Bobby.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak, saudara, dan orang-orang terdekat agar terhindar dari bahaya narkoba. Menurutnya, perlindungan generasi muda merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan mampu mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Sejalan dengan ajakan tersebut, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran dan instansi yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika seberat 1,16 ton. Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Bagi Tiorita, dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba harus diwujudkan melalui langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, dan penguatan kepedulian sosial di lingkungan tempat tinggal.

Keluarga diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, sementara tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas dapat berperan aktif menyebarkan edukasi serta membangun lingkungan yang sehat dan peduli terhadap masa depan generasi muda.

Di sisi lain, sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum juga menjadi kunci untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi warga melalui penyampaian informasi kepada pihak berwenang diharapkan dapat membantu mencegah meluasnya peredaran narkotika tanpa menimbulkan tindakan main hakim sendiri.

Tiorita menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan keberanian untuk menolak, kepedulian untuk mencegah, serta kebersamaan untuk melindungi sesama.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga masyarakat dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan komitmen dan keterlibatan seluruh elemen, Langkat diharapkan semakin mampu membangun lingkungan yang aman, melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, serta mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.(rel)