“Kami sita 3 paket sabu, beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat, ” tambah Rafli.
Hasil pemeriksaan, praktek jual beli narkoba yang dilakukan kedua pelaku baru berjalan beberapa hari terakhir.
Aktivitas keduanya, diduga sebelumnya dilakukan di kawasan Jermal, dan kemudian bergeser ke kawasan Selambo menyusul gencar dan masifnya kegiatan penindakan di kawasan Jermal.
“Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari, kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan di sana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli. (rel)






