Langkat (medanbicara.com) – Pemerintah Kabupaten Langkat siap melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar pelayanan, dan tepat sasaran.
Kesiapan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, S.H., saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (2/11/2026). Rapat turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., selaku Ketua Satgas MBG.
Pelaksanaan inspeksi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah, serta Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-42/K/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-29/K/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tugas Satgas MBG di Kabupaten Langkat, termasuk dalam memastikan operasional SPPG memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Langkat, Ali Ihsanul Huda, S.Pd., kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Tiorita meminta seluruh jajaran Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi secara terarah dan melaksanakan pengawasan secara optimal.
“Saya meminta Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi SPPG. Pastikan operasional SPPG berjalan sesuai dengan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan,” tegas Tiorita.
Ia juga meminta para camat berkoordinasi dengan kepala SPPG di wilayah masing-masing untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.






