Selain menekankan aspek pengawasan, Tiorita mendorong pengelola SPPG memanfaatkan potensi sumber daya alam lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan baku pangan, seperti sayur-mayur, buah-buahan, telur, daging, dan berbagai komoditas lainnya.
Menurutnya, pemanfaatan bahan pangan lokal tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 82 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Langkat dengan total 225.860 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup balita, peserta didik, ibu hamil, guru, serta tenaga kependidikan (tendik).
Sementara itu, Sekda Langkat, Amril, menjelaskan bahwa inspeksi oleh Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian sebagai acuan untuk mengukur kesesuaian operasional SPPG.
Proses penilaian dapat dilakukan secara manual maupun melalui sistem daring. Melalui sistem tersebut, petugas dapat mengakses instrumen penilaian dan memperoleh rekomendasi hasil inspeksi secara otomatis.
“Inspeksi Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Penilaian skor indikator untuk inspeksi SPPG selain dapat dilakukan secara manual, juga dapat diakses petugas secara online. Rekomendasi hasil inspeksi akan otomatis langsung muncul,” jelas Amril.
Melalui inspeksi dan penilaian kesesuaian ini, Pemkab Langkat berharap koordinasi antara Satgas MBG, camat, dan pengelola SPPG semakin kuat. Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Langkat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.(rel)






