Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Pencurian Kabel Rumah Warga

oleh
Tersangka saat diamankan.(Ist/Vin)

Tanjung Balai (medanbicara.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik rumah warga yang terjadi di Jalan Singosari, Lingkungan I, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dalam peristiwa ini adalah Agustina Samosir, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Singosari Gang Mawar, Lingkungan I, Kelurahan Pahang.

Peristiwa ini terungkap saat korban melakukan pengecekan rumah dan mendapati kerusakan pada jendela kamar mandi. Setelah masuk ke dalam rumah, korban menyadari aliran listrik telah terputus. Korban kemudian menemukan seluruh kabel listrik di dalam rumah telah hilang. Selain itu, satu asbes kamar mandi tampak rusak dan pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi terkait identitas terduga pelaku.

Pelaku diketahui berinisial F N alias Nico (47), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Manggis, Lingkungan II, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Berdasarkan informasi lanjutan, pelaku diketahui berada di Jalan Abd. Rahman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.