Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/3/2026).
Apel gabungan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, seluruh ASN dan non-ASN, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Langkat menegaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik, yakni seluruh kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi informasi melalui program Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Kemudahan Layanan Publik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat.
Menurut Tiorita, percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Percepatan transformasi digital sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel,” tegasnya.






