Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan yang terencana, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026).
Forum ini menjadi wadah partisipatif untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Sekretaris Daerah H. Amril, jajaran perangkat daerah, camat, akademisi, dunia usaha, serta tokoh masyarakat.
RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
” Tema ini selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat 2025–2029 serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.






