Rico Waas Tegaskan Keterbukaan Terima Masukan untuk Pembangunan Medan

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026), di Taman Setia Budi Indah II. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan itu, Rico Waas menegaskan keterbukaannya menerima saran dan gagasan dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan Kota Medan.

Dalam sambutannya, Rico Waas mengaku bersyukur dapat bersilaturahmi dengan para senior KAHMI yang menurutnya memiliki rekam jejak dan pengalaman panjang dalam pembangunan di Sumatera Utara, termasuk di Kota Medan.

“Alhamdulillah, saya bisa hadir dan bertemu dengan senior-senior yang sepak terjangnya tidak diragukan lagi dalam pembangunan di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan,” ujar Rico Waas.

Ia menilai para alumni HMI yang tergabung dalam KAHMI memiliki pengalaman dan kapasitas yang besar untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan daerah. Karena itu, dirinya berharap KAHMI Sumut dapat terus memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan Kota Medan.

“Saya sebagai adik tentu sangat berharap ada banyak kontribusi pemikiran dari KAHMI Sumut. Kita perlu duduk bersama dan berdiskusi demi kemajuan kota ini,” katanya.

Rico Waas menegaskan, sebagai kepala daerah dirinya membuka diri untuk menerima saran terbaik dari berbagai pihak. Menurutnya, Kota Medan sebagai kota besar dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa membutuhkan kolaborasi dan partisipasi dari banyak elemen untuk terus berkembang.

Ia menyampaikan, latar belakangnya sebagai profesional membuat dirinya sangat membutuhkan masukan dari berbagai kalangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota.

“Saya masuk menjadi Wali Kota dari kalangan profesional. Karena itu, tentu saya membutuhkan banyak masukan dan pandangan untuk membangun Kota Medan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah hingga kepala lingkungan.

Menurutnya, aparatur pemerintah harus terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum.

“Semua harus berubah menjadi lebih baik. Jika ada yang melakukan kesalahan atau melanggar hukum, tentu tidak mungkin dilindungi,” tegasnya dalam kegiatan yang berlangsung di Sekretariat KAHMI Sumut itu.