Deli Serdang (medanbicara.com) – Empat warung diduga lokasi di Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang didatangi personil Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Jumat (27/3/2026) sore.
Informasi dihimpun, kedatangan personil Polsek Biru-biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan SH dan sejumlah personil sebagai tindak lanjut adanya informasi judi tembak ikan. Sejumlah personil melakukan pengecekan pada warung Jontik di Dusun III Desa Biru-biru Kecamatan Sibiru-biru, warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru-biru, warung Guli di Desa Kuntomulyo Kecamatan Sibiru-biru dan warung Panca di Simpang Monaco Desa Mbaruai Kecamatan Sibiru-biru. Namun saat didatangi ke warung itu, petugas kepolisian tak menemukan adanya kegiatan segala bentuk perjudian.






