Medan (medanbicara.com) – DPRD Kota Medan mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna, Senin (2/3/2026) di Gedung DPRD Kota Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Rajidin Sagala serta H. Zulkarnaen. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan jajaran perangkat daerah.






