Medan (medanbicara.com) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mendesak Pemerintah Kota Medan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan Pasar Murah selama Bulan Ramadan hingga Idulfitri 2026.
Menurutnya, lemahnya pengawasan selama ini kerap dimanfaatkan segelintir oknum untuk mengambil keuntungan, sehingga masyarakat yang membutuhkan justru tidak kebagian.
Afandi menilai fenomena habisnya kebutuhan pokok sejak siang hari hampir selalu terjadi setiap tahun saat Pasar Murah digelar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat di lapangan yang merugikan masyarakat.
“Sering kali sembilan bahan pokok cepat habis, padahal waktunya masih siang. Ini bukan hal baru dan terus berulang setiap tahun. Artinya, pengawasan di lapangan masih lemah dan memberi celah oknum-oknum tertentu untuk bermain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/2/2026).






