Deli Serdang (medanbicara.com) – Tim Gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu menangkap Sup alias Bandot (42) warga Disun I Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.30 wib. Pelaku ditangkap atas kasus pembunuhan korban Hemat Barus (43) warga Dusun I Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu.
Informasi diperoleh, usai membunuh korban, pelaku Sup alias Bandot melarikan diri ke lokasi perkebunan warga dengan membawa pisau yang digunakan membunuh korban. Personil gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu mengejar pelaku.
Pelaku terus bergerak ke lokasi perkebunan warga diduga untuk melarikan diri. Namun upaya pelalu untuk melarikan diri berakhir. Personil gabungan Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek STM Hulu berhasil membekuk pelalu Sup alias Bandot di lokasi perkebunan milik warga di Dusun Lau Sambo Desa Rumah Sumbul Kecamatan STM Hulu. Guna pemeriksaan, pelaku diangkut ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.






