Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

oleh

Medan (medanbicara.com) – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.

Dalam rapat tersebut diumumkan H. Rajuddin Sagala diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Fraksi PKS selanjutnya mengusulkan Hj. Sri Rezeki, A.Md, sebagai calon pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan, agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.