Medan (medanbicara.com) – Petugas jaga malam (Jamal) diciduk polisi karena rangkap jabatan. Selain jaga malam, pelaku ternyata pengedar sabu di pos ronda tempatnya bekerja.
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali memperlihatkan komitmennya untuk membumihanguskan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Buktinya, seorang penjaga malam (Jamal) di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, disergap lantaran mengendarkan narkoba jenis sabu, Sabtu (16/5/26) malam.
Pria ini menjual narkoba dengan memanfaatkan pos ronda sebagai lapak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkoba dan sejumlah uang.
Pengungkapan, dilakukan Tim 7 Subnit 4 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kanit II, IPTU Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K,.
“Kasus ini terungkap setelah menindaklanjuti informasi masyarakat perihal adanya pos jaga malam di Jalan Letda Sujono Gang Padang, dijadikan tempat transaksi narkoba”.
Ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp Selasa (19/5/26) siang.






