Belum Buka Dasar, Agen Sabu “Dibungkus” Polisi

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Belum lagi laku dagangannya (sabu), pelaku pengedar narkoba keburu ketangkap polisi.

Unit Reskrim Polsek Biru-biru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NG (39).

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Biru-biru IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, tepatnya di area bekas Kafe Japet.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Indra Kristian Tamba, Jumat (22/5/2026).