Gercep Maling Sikat Kereta Depan Rumah

oleh

BELAWAN (medanbicara.com) – Gerak cepat (gercep) pelaku pencurian berhasil sikat sepeda motor depan rumah korban. Alhasil, seorang pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lagi masih buron.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 di Jalan Tangguk Bahagia Taya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Tersangka yang berhasil diamankan yaitu HS (31), dengan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sebelum masuk ke dalam rumah. Sekitar 40 menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dan langsung keluar, namun kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku.