Studi Tiru ke Kab. Badung, Bapenda Kota Medan Dalami Optimalisasi PBJT Jasa Perhotelan Serta PBJT Makanan dan Minuman

oleh

Medan (medanbicara.com) – Dalam rangkaian kunjungan kerja studi tiru di Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi para Kepala Bidang dan Kasubag.Umum melanjutkan agenda kunjungan ke Bapenda Kabupaten Badung.

Kedatangan rombongan Bapenda Kota Medan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Made Subianta Sudarma, didampingi jajaran Bapenda Kabupaten Badung.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah yang menjadi tulang punggung penerimaan Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan kontribusi sektor pariwisata terbesar di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Bapenda Kabupaten Badung menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah menjadi sumber utama PAD dengan capaian realisasi yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, realisasi pajak daerah Kabupaten Badung telah mencapai sekitar Rp2,708 triliun dari target sebesar Rp8,735 triliun.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian rombongan Bapenda Kota Medan adalah PBJT Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman, yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak daerah Kabupaten Badung. Saat ini jumlah wajib pajak PBJT Jasa Perhotelan tercatat mencapai 9.340 wajib pajak, sementara PBJT Makanan dan/atau Minuman mencapai 3.855 wajib pajak hingga Juni 2026.