BATU BARA (medanbicara.com)– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Lima Puluh–Indrapura Km 118+400 Jalur B, tepatnya di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.39 WIB.
Peristiwa tabrak lari tersebut melibatkan sebuah mobil bus Isuzu warna hijau BK 7604 VK dengan sebuah truk yang hingga kini belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya.
Akibat kecelakaan tersebut, enam orang meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan sembilan orang lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta, sementara bus yang terlibat mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, bus Isuzu yang dikemudikan Erwinsyah Harahap (33), warga Jalan Sipori-Pori, Desa Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, melaju dari arah Tol Lima Puluh menuju Indrapura dengan membawa 20 penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut menabrak bagian belakang sebuah truk yang berada di depannya dan melaju searah.
Setelah kejadian, truk yang terlibat diduga meninggalkan lokasi sehingga kasus ini ditangani sebagai tabrak lari. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi truk tersebut.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini masing-masing pengemudi bus Erwinsyah Harahap yang sempat menjalani perawatan sebelum meninggal dunia di RSU Bidadari Batu Bara sekitar pukul 14.00 WIB. Selain itu, lima penumpang lainnya yang meninggal dunia adalah Nuraini (62), Rosnani (61), Ilyas alias Ucok (66), Lasirah (70), dan Ganti (60).






