Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan percepatan realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin dialog dan mediasi bersama perwakilan masyarakat korban banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Langkat H.M. Ansyari, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dr. Robbi Rezeki, M.Pd., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dialog diawali dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan masyarakat terdampak banjir wilayah Teluk Aru yang berharap bantuan bagi para korban segera direalisasikan. Masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah terus mengawal proses pencairan bantuan hingga benar-benar diterima oleh para penerima manfaat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat terus melakukan berbagai langkah agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera terealisasi.
“Kami terus berupaya agar bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dapat segera diterima. Pemerintah Kabupaten Langkat sebelumnya juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir, namun hingga saat ini usulan tersebut masih menunggu realisasi,” ujar Tiorita.
Tiorita juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir serta kementerian terkait, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai perkembangan proses usulan dan realisasi bantuan.
Usai menerima aspirasi masyarakat Teluk Aru, Plt. Bupati Langkat melanjutkan dialog bersama Forum Masyarakat Korban Bencana Banjir (FMKBB). Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif hingga menghasilkan kesepakatan bersama sebagai langkah percepatan penyelesaian bantuan bagi masyarakat terdampak banjir.
Adapun empat poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut meliputi:






