Langkat (medanbicara.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat di Ruang Kerja Plt. Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pembentukan Bawaslu Kabupaten Langkat sebagai Satuan Kerja (Satker) sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Bawaslu.
Audiensi dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Langkat Supriadi, yang menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia telah menginstruksikan pembentukan Satker Bawaslu Kabupaten Langkat. Sebagai tindak lanjut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya penyediaan gedung kantor melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah, serta dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diperbantukan sebagai tenaga kerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Langkat.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bawaslu Kabupaten Langkat mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya dalam penyediaan aset daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor Bawaslu. Proses tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat agar pemanfaatan aset dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menyambut baik rencana pembentukan Satker Bawaslu Kabupaten Langkat. Menurutnya, keberadaan Satker merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Langkat.






