Medan (medanbicara.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, didampingi Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap dan Kepala Bidang Hotel, Restoran, dan Hiburan (HRH) Irfan Parlindungan Lubis, menegaskan komitmen Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Capaian Penerimaan Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan serta QRESTO, Senin (27/7/2026).
M. Agha Novrian mengatakan, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi QRESTO secara door-to-door dengan mendatangi langsung wajib pajak restoran bersama tujuh UPT Bapenda Kota Medan dan Bank Sumut. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme, manfaat, serta kemudahan yang ditawarkan QRESTO dalam pengelolaan pajak restoran secara transparan, akuntabel, dan efisien.






