Tim URC Amankan Tiga Pelaku Curat, Satu Buron

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com)– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, di depan Toko Roti Aroma, Dusun II Desa Bakaran Batu. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Beat milik SU (22) hilang saat diparkir di depan toko. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan tiga tersangka pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 02.10 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Sinaman, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo. Ketiga tersangka yang diamankan yakni JS alias Jojo (17), FS alias Locot (24), dan RT (19).