Lailatul Badri Minta Pemko Sisihkan PAD Untuk Penanggulangan Warga Miskin

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri ingatkan Walikota Medan agar merealisasikan minimal 10 persen anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan disisihkan untuk penanggulangan warga miskin di Kota Medan. Ketentuan itu diatur dalam Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Pemko Medan pada Tahun Anggaran berikutnya supaya menerapkan Perda dengan benar. Begitu juga soal Perwal turunan Perda supaya segera diterbitkan. Walikota Medan mendatang supaya menjalankan regulasi itu,” ujar Lailatul Badri saat menggelar Sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Alfalah IV, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (23/03/2025).

Disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) , jika saja hal tersebut terlaksana, maka 10 persen dari sekitar Rp 1 Triliun PAD Pemko Medan yakni Rp 100 miliar bisa digunakan, khusus membantu warga miskin.