Ketua DPC PWRI Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres Tanjungbalai

oleh
Ketua DPC PWRI Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres Tanjungbalai. (Vin)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Yusman, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi yang dipimpinnya ke Polres Tanjungbalai, Senin (21/4/2025).

Yusman didampingi sejumlah pengurus DPC PWRI, antara lain Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, dan Dedi Lemvino. Laporan tersebut diterima oleh Kepala SPKT Kanit I, Syahban Astono.

Mengacu pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: STTP/27/III/2025/RES T.BALAI, laporan ini terkait tudingan dari seseorang berinisial SP, yang mengaku sebagai Pembina IWOI Kota Tanjungbalai. Dalam sebuah pemberitaan media online, SP menuding DPC PWRI Tanjungbalai membekingi sebuah badan usaha yang diduga melanggar peraturan.

Menanggapi tudingan tersebut, Yusman menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pembekingan terhadap badan usaha mana pun. Ia menegaskan, keberadaan DPC PWRI di lokasi yang dimaksud hanyalah dalam konteks kemitraan yang sah, sebagaimana ditunjukkan melalui plang kemitraan yang terpasang di lokasi tersebut.

Pihak DPC PWRI berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi menjaga nama baik organisasi serta profesionalisme wartawan di Kota Tanjungbalai. (Vin)