CALEG GOLKAR

Dicokok Usai Belanja Barang Enak, 2 Pria Ini Gagal Nikmat, Bandarnya Aman-aman Aja…

Kedua tersangka saat diamankan. (ist/rie)

Pematangsiantar (medanbicara.com)-Budi (32) dan Ismail (29) dicokok personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar dari Jalan Singosari, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, usai belanja barang enak, Selasa (26/05/2020) sekitar pukul 11.35 Wib.

Penangkapan berawal saat personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Kel Bantan, Kec Siantar Barat, Kota Pematangsiantar ada transaksi jual beli barang enak alias sabu.

Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan ketika sampai di TKP, personel Sat Narkoba melihat ada 2 orang yang menaiki sepeda motor yang keluar dari Gang Sumber Sari.

Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar memberhentikan sepeda motor tersebut dan saat bersamaan personel Sat Narkoba melihat seorang pria, warga Gang Kinantan, yang dibonceng membuang 1 paket sabu ke dalam parit.

Saat itu juga personel Sat Narkoba menangkap tersangka yang belakangan diketahui bernama Ismail. Polisi mengambil 1 paket sabu yang dibuang ke dalam parit. Kemudian personel Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap temannya pengendaran sepeda motor bernama Budi.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sabu di dalam celananya. Kemudian personel Sat Narkoba menginterogasi keduanya.

Pengakuanya keduanya, 2 paket sabu 1,21 gr tersebut dibeli dari seorang pria yang tidak diketahui identitasnya di pinggiran sungai di Gang Sumber Sari.

Kemudian personil Sat Narkoba melakukan pengejaran dan pencarian di pinggiran sungai, tetapi tidak menemukan bandarnya. Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga melalui pesan aplikasi whatsapp membenarkan adanya penangkapan dua pemuda Ismail dan Budi.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut," ungkapnya. (Rie)

Mungkin Anda juga menyukai