Dinsos Sumut Lepas 31 Anak PPKS

oleh

MEDAN (medanbicara.com) – Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) melepas 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini mendapat pengasuhan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Selasa (24/6/2025). Dinas Sosial Sumut pun berharap pengasuhan berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diberikan pada anak-anak asuh tersebut bermanfaat besar.

“Pembinaan ini bentuk kehadiran Pemprov Sumut yang menjamin anak-anak Sumut mendapat pendidikan, semoga ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita ini,” kata Sekretaris Dinas Sosial Sumut Fachrizal Nasution, usai melepas anak PPKS kepada orang tua/wali di UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Balita Medan.

Selain pendidikan, anak-anak tersebut juga mendapatkan makanan dan pakaian. Fachrizal mengharapkan anak-anak tersebut dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih lanjut. Sehingga cita-cita anak-anak PPKS tersebut dapat tercapai.

“Selain ini, kehadiran negara juga dapat diakses masyarakat membutuhkan dalam bentuk lain seperti sekolah rakyat, KIP, BOS, dan lain-lain,” katanya.

Selain balita, Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga membantu anak-anak terlantar lain di UPTD Dinas Sosial di kabupaten/kota. Anak-anak putus sekolah juga mendapat pembinaan Dinas Sosial Sumut.