Medan (medanbicara.com) – Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat agar sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
Lailatul Badri mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan dalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).






