CALEG GOLKAR

3 Pria Digerebek Lagi Syor Nikmati Si Putih di Rumah

Sergai (medanbicara.com)-Tiga kawanan SO alias Ucok Komar (40), SH alias Surya (34), warga Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dan AU alias Obal (49), warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai digerebek Tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu, saat sedang syor mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Ketiganya dan barang bukti langsung diamankan ke Maposek Teluk Mengkudu. Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala membenarkan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (4/8/2021).

Menurut Kapolres, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selanjutnya, Tim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Tri Pranata Purba bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamati lokasi tempat kejadian perkara. Setiba di lokasi Tim Opsnal langsung menggeledah rumah dan mengamankan tiga pelaku yang asyik sedang konsumsi narkotika jenis sabu.

“Ketiga tersangka diamankan saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah, hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan alat isapnya,”ucap Kapolres Sergai.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah alat isap sabu(bong) terpasang kaca pirex, 1 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 plastik klip kosong ukuran sedang. Sedangkan 2 plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dan 1 buah mancis warna kuning.

Hasil interogasi salah satu pelaku inisial AO alias Ucok Komar mengakui, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dibeli dari A, warga Perumahan Kampung Pala, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres. Pelaku A tidak ditemukan di lokasi kediaman. Kemudian para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.”pungkas Kapolres. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai