Langkat (medanbicara.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat meluruskan informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Langkat sebagai kabupaten termiskin di Sumatera Utara. Berdasarkan data resmi BPS tahun 2024, Langkat menempati peringkat ke-11 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan persentase penduduk miskin sebesar 9,04%.
Kepala BPS Langkat, Muhammad Ervin Sugiar, SST, M.Si, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/8/2025), menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari publikasi resmi Persentase Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Sumatera Utara Tahun 2024.
“Ada sekitar kurang lebih 96,5 ribu masyarakat yang tergolong miskin di Langkat,” jelas Ervin.
Ia menjelaskan, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan — yaitu nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan dasar non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Trend Penurunan Kemiskinan di Langkat BPS mencatat, angka kemiskinan di Langkat menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, persentase penduduk miskin tercatat 9,91%, kemudian menurun menjadi 9,73% (2020), 10,12% (2021), 9,49% (2022), 9,23% (2023), hingga mencapai 9,04% pada 2024. Data ini membuktikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berjalan progresif meski menghadapi tantangan ekonomi global.






