Sidang Kasus Rahmadi, Kesaksian Kepling Bantah Ada Provokasi Warga dan Pengrusakan yang Diklaim Polisi Saat Penangkapan

oleh
Keterangan saksi-saksi Kepala Lingkungan III Ridwan dan mantan Kepala Lingkungan Kelurahan Beting Kuala Kapias yang dihadirkan oleh team penasehat hukum terdakwa, Rahmadi yang di mana tempat Rahmadi diamankan.(Vin)

Tanjungbalai  (medanbicara.com)-Sidang lanjutan Rahmadi terdakwa kasus narkotika jenis sabu sabu kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, tepatnya di Ruang Cakra Selasa 09/09/2025 sekitar pukul 15.00 Wib .

Sidang lanjutan terdakwa kasus narkotika jenis sabu sabu, Rahmadi kali ini dalam agenda keterangan saksi-saksi Kepala Lingkungan III Ridwan dan mantan Kepala Lingkungan Kelurahan Beting Kuala Kapias yang dihadirkan oleh team penasehat hukum terdakwa, Rahmadi yang di mana tempat Rahmadi diamankan.

Dari keterangan saksi Ridwan Kepala Lingkungan III tidak sesuai keterangan saksi dari pihak Polda Sumut, yang di sampaikan sebelumnya dalam persidangan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem, dalam siaran pers tertanggal 14 Maret 2025, menyebut Rahmadi sebagai bagian dari jaringan narkoba Tanjungbalai.

Dan dalam narasi resmi yang disebutkan bahwa Rahmadi dikatakan melakukan perlawanan saat ditangkap, dan memprovokasi warga, hingga berujung pada pengrusakan mobil dinas milik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoa) Polda Sumut.

Namun dalam persidangan, Ridwan menegaskan tidak ada perlawanan ataupun pengrusakan di lokasi kejadian.

“Saya menunggu sampai satu jam di tempat kejadian dan mobil hitam itu tidak dibawa ke mana-mana dan tidak ada kericuhan atau provokasi warga,” kata Ridwan mengatakan di hadapan Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu

Mereka menyebut mobil yang belakangan diketahui milik Rahmadi tetap terparkir di depan toko pakaian J Collection, di Jalan Yos Sudarso, Tanjungbalai, selama lebih dari satu jam setelah penangkapan pada 3 Maret 2025.

“Esoknya mobil itu sudah tidak ada. Tapi malam itu, tak seorang pun dari kepolisian yang menghubungi saya sebagai Kepling,” kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan mengaku baru dihubungi polisi sekitar sepekan kemudian untuk mendampingi pemeriksaan tempat kejadian perkara serta rekaman CCTV toko.

Begitu juga Rahayu membenarkan pernyataan keterangan dari Ridwan. Menurutnya, warga memang sempat berkerumun di sekitar lokasi, namun tidak sampai terjadi aksi anarkis.

“Kalau ada keramaian, warga memang datang melihat, tapi tak ada pengrusakan,” ujar Rahayu lagi menguatkan dalam keterangan di persidangan.