Syah Afandin Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Maladministrasi di Langkat

oleh

Langkat (medanbicara.com) – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya.