Deli Serdang (medanbicara.com) -Oppung Bos Judi togel merk TK/DM sampai saat ini tak bisa diberantas. Ketidakberdayaan aparat penegak hukum (APH) memberantas Oppung BoS judi togel mengundang keprihatinan pengamat hukum di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Pengamat hukum Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH, kepada sejumlah wartawan pada Kamis (2/10/2025) siang di Lubuk Pakam, menegaskan, jika aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan TNI tidak bisa memberantas Oppung BoS judi togel, sebaiknya di “legal kan saja”.
Karena beroperasinya Oppung BoS judi togel hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu dan diduga sebagai uang masuk bagi segelintir oknum saja. Kalau “legal” kan pajaknya bisa masuk ke negara dan dapat digunakan negara. “Daripada hanya dinikmati segelintir oknum saja, kan lebih baik dilegalkan biar bayar pajak,” tegasnya.
Selain itu, omset yang diraih Oppung BoS judi togel hanya untuk memperkaya diri sendiri tanpa membayar pajak. Sedangkan gaji ASN atau PNS saja dipotong pajak penghasilan. “Bahkan kalau kita makan dan belanja di minimarket market ada biaya tambahan untuk pajak. Nah, ini Oppung Bos judi togel, mana ada pajak penghasilan untuk negara dari omset yang diraihnya,” tandas Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH.






