Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

oleh

Langkat (medanbicara.com) – DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Masa Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025, Senin (13/10/2025). Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH untuk menghadiri agenda strategis tersebut.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Langkat ini turut dihadiri Ketua DPRD Sribana Peranginangin beserta seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sribana Peranginangin menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi publik. Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi rekomendasi resmi untuk dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah wujud komitmen kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.

Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti yang hadir mewakili Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam menjembatani aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap bersinergi untuk mengakomodasi hasil Pokir dalam program kerja tahun mendatang.