H. Kasman Bin Marasakti Lubis Dukung Upaya Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

oleh

Medan. Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mendukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena tidak mau membayar, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit.