Tangkap Pengedar Sabu, Anggota Sat Narkoba Nyaris Dicelurit
BERINGIN (medanbicara.com) – Personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang nyaris diegrek oleh Heni (25) saat akan melakukan penangkapan terhadap Deni (29) dikediamannya di Gang IX Desa Beringin Kecamatan Beringin.
Informasi dihimpun, sebelumnya sejumlah personil Sat Narkoba dipimpin Kanit II Ipda Joni Damanik mendapat kabar jika Deni kerap mengedarkan sabu disekitar tempat tinggalnya. Lalu petugas melakukan penyelidikan. Saat tiba dilokasi, petugas langsung menggerebek dua rumah yakni milik Feri Andrian (25) yang terletak didepan rumah Deni dan rumah Deni yang terletak dibelakang rumah Feri. Dari dalam rumah Feri, petugas mengamankan satu paket sabu. Selanjutnya petugas mengamankan Feri dan Aditia Ramadi (29) dari dalam rumah Deni
Namun disaat yang hampir bersamaan, petugas melihat Sri Handayani (24) isteri Deni berlari dari dalam rumahnya membawa kotak HP yang biasa digunakan oleh Deni Suaminya untuk menyimpan sabu. Petugas mengejar Sri dan mengamankannya berikut kotak HP. Saat diperiksa, petugas menemukan plastic klip, pipet dalam kotak HP. Penggeledahan pun dilakukan dan petugas mnemukan bong dari dalam rumah Deni. Selanjutnya Sri dan barang bukti diamankan
Tiba-tiba, Heni isteri dari Feri Andrian muncul dengan membawa egrek (alat panen sawit seperti celurit dan mengarahkan egrek kehadapan petugas untuk menghalang-halangi petugas. Heni pun mengancam petugas Sat Narkoba jika berani maju maka akan diegrek. Personil lain yang melihat ulah Heni langsung mengamankannya. Guna pemeriksaan dan penyelidikan, Sri Handayani, Feri Andrian, Heni dan Aditia Ramadi diamankan ke Sat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/7) membenarkan jika keempat tersangka yang masih ada hubungan keluarga itu diamankan. “Heni kita serahkan ke Sat Reskrim karena mengancam anggota Sat Narkoba dengan egrek. Sedangkan tiga tersangka lain masih kita periksa,” sebutnya. (man).(*)