CALEG GOLKAR

2 Kafe Dirazia

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) pada Bulan Ramadhan, 2 kafe remang-remang dirazia Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Sabtu (1/4/2023) dinihari.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdamg, AKP Firdaus Kemit, SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu O.J Samosir SH, mengatakan razia kafe remang-remang dilakukan di Cafe wong Jowo Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Cafe Agus/ Full Sumatra.

Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi kedua kafe remang-remang itu diamankan sejumlah minuman keras (miras). Selain itu, pemilik kafe juga diangkut ke komando.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik kafe dan wanita pelayan kafe dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi dan wanita pelayan kafe dipulangkan setelah diberikan pengarahan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai