CALEG GOLKAR

Antisipasi Pemudik, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Laksanakan Penyekatan di Pos Pam Chek Point

Personel Sat Lantas Polresta Deli Serdang memeriksa suhu tubuh sopir bus. (man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Lantas Polresta Deli Serdang mengantisipasi arus lalulintas membawa pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyekatan di Pos Pam chek point 1 dan 2, Minggu (03/5/2020).

Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam chek point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang sebagai batas wilayah dengan Kota Medan. Selain itu, Pos Pam chek point 2 di Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang sebagai batas wilayah dengan Kabupaten Serdang Bedagai dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Pos Pam Check Point 1 melakukan penyekatan arus lalu lintas dari arah Medan menuju Tebing Tinggi dan Pos Pam Check Point 2 melakukan penyekatan dari arah Tebing Tinggi menuju Medan, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19).

Dalam penyekatan arus lalu lintas ini sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan penegasan menggunakan masker lalu mempersilakan melanjutkan perjalanan.
Selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan imbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP MP Pardede, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” ujarnya AKP Pardede. (man)

Mungkin Anda juga menyukai