CALEG GOLKAR

Digerebek, 8 Cowok 10 Cewek Gagal ‘Ngamar’ di Hotel OYO Winston

Petugas saat melakukan penggerebekan. (ist/man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Sembilan pasangan bukan suami-istri digerebek Polsek Batangkuis, Polresta Deliserdang, saat razia penyakit masyarakat (pekat), di Hotel OYO Winston, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Sabtu malam (9/5).

Ke-18 cowok cewek itu digerebek polisi sedang di dalam kamar hotel tersebut. Ke-18 orang yang diamankan itu, yakni M Calya Aprilia (18), S Iksandri (27), M Maruf (26), F Fahruzi (20), W Ramadani (18), Unitya (21), Tysukmani (18), B Sutiyani (19), Risna (24), Jona (25), A Fahmi (20), Sofia (20), Chandra (24), A Hanafi (21), A Pratiwi (22), S Ramadani (22), M Sari (38) dan A Wahyu (27).

"Benar. Delapan belas orang yang diamankan dengan rincian 10 wanita dan delapan pria. Mereka diamankan dari Hotel OYO Winston, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, dalam razia pekat. Setelah didata, mereka seluruhnya diberikan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, menghubungi pihak keluarga," ujar Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Kerisman Karo Karo kepada wartawan, Minggu (10/5).

Saat ini, kata Kerisman, ke-18 muda-mudi tersebut sudah dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing.
"Sebelum dipulangkan, para pasangan yang bukan suami istri mendatangi perjanjian dengan materai Rp6.000 disaksikan kepada desa (kades) setempat," tandasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai