CALEG GOLKAR

Lagi Mau Parkir, HP di Dasbor Sepeda Motor Lewong, Ketahuan, Diteriaki Maling, Anak Medan Ini Nyangkut

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang membekuk Alpizar Nasution (29), Rabu (18/3/2020). Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Alfajar, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun Medan itu ketahuan mencuri HP.

Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula Selasa(17/3/2020) sekira pukul 18.00 Wib, di Jalan Utama Pasar Batang Kuis, Dusun II Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban Suratman (28), warga Dusun I Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang
memarkirkan Sepeda motor di pinggir jalan. Setelah sepeda motor terpakir dan mau menurunkan barang berupa sandal di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepedamotor Scoopy warna merah BK 2700 ACK datang dan berhenti di samping sepeda motor korban.

Pelaku pun langsung mengambil telepon genggam yang terletak di dalam dasbor sepeda motor korban, kemudian pelaku melarikan diri. Sadar jika HP miliknya digasak pelaku, maka saat itu juga langsung meneriaki maling.

Teriakan korban membuat warga sekitar yang mendengar mengamankan pelaku dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi menyebutkan jika pelaku sudah diamankan berikut barang bukti 1 Unit HP Merek Oppo Warna Putih serta 1 Unit sepeda motor Scopy Warna Merah Muda BK 2700 ACK yang di gunakan pelaku.

"Pelaku sudah diperiksa dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai