CALEG GOLKAR

Maling…Maling…2 Pria Ini Ditangkap Massa Curi HP di Toko Ponsel, Modusnya Pura-pura Beli Voucher

Dua tersangka (tak pakai baju) diamankan di Polsek Tanjung Morawa. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Ridwansyah Juanda (25), warga Gang Roso/Gang Benteng, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Khairul Daulay(30), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita II, KelurahanTiti Kuning, Kecamatan Medan Maimun, Kodya Medan ditangkap massa karena mencuri 2 unit HP dari toko ponsel Konco, di Jalan Limau Manis Pasar 13 Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (29/1/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Informasi dihimpun Kamis (30/1/2020), sebelumnya kedua pria itu datang ke toko ponsel Konco berpura-pura ingin membeli voucher di toko Konco Ponsel.

Pada saat Ridwansyah Juanda mengalihkan perhatian karyawan Konco Ponsel, Khairul Daulay masuk ke dalam toko dan mengambil 2 unit HP yg terletak di meja dan langsung keluar menaiki sepeda motor.
Tidak lama setelah itu karyawan menyadari bahwa 2 unit HP yang ada di atas meja sudah tidak ada lagi dan langsung meneriaki kedua tersangka maling serta menarik tangan tersangka berupaya mengambil Hp dari tangan tersangka sehingga sama-sama terjatuh.
Saat yang hampir bersamaan, massa berdatangan dan menangkap kedua tersangka. Tak berapa lama setelah kejadian, Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun ke lokasi toko dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti barang bukti 1 unit Handpond Oppo A1 K warna merah, 1 unit Sepeda motor Baet warna putih BK 2250 AGV dan rekaman CCTV ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020) siang membenarkan kedua tersangka diamankan ke komando setelah ditangkap massa akibat mencuri dua unit HP. (man)

Mungkin Anda juga menyukai