CALEG GOLKAR

Melawan Polisi, Viral di Medsos, Dicari-cari, Takut Sendiri, Pria Paruh Baya Ini Nyerahkan Diri

Tersangka pelaku A. (IST/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)–Awaluddin (50), warga Gang Baru Dusun II, Desa Dalu XB, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang di Simpang Warno, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli serdang, menyerahkan diri kepada pihak Polresta Deli Serdang melalui bantuan dari keluarganya, Senin (1/6/2020) sekira pukul 12.00 Wib.

Awaludin dicari polisi terkait menghalang-halangi tugas polisi, saat hendak mengamankan pelaku pungli dan videonya viral di media sosial.

Kejadian berawal Rabu (6/5/2020), pukul 14.15 Wib, saat Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Belumei Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh sejumlah oknum yang sebelumnya juga sudah diamankan Tim Tekab Polresta Deli Serdang.

Awaludin bersama rekannya yang masih DPO dan juga Gabon yang sudah terlebih dahulu ditangkap, menghalangi petugas kepolisian saat akan menangkap pelaku pungli, di Jalan Sei Belumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK MH membenarkan Awaludin diamankan, usai menyerahkan diri melalui bantuan dari keluarganya, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang

"Kami juga mengimbau kepada rekan pelaku yang masih melarikan diri (DPO) untuk segera menyerahkan diri ke Polresta Deli Serdang," sebut Kompol Muhammad Firdaus. (man)

Mungkin Anda juga menyukai