Pria Ini Langsung Loyo Saat Dijegrek Lagi Asyik Isap Ganja di Gudang Ikan

Saripuddin dan barang bukti ganja diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Saripuddin alias Konden (37), warga Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu dijegrek personel Polsek Beringin lagi asyik menikmati barang haram diduga ganja di salah satu gudang penyimpanan ikan, Kamis (10/10/2019).

Informasi diperoleh, sebelumnya personel Polsek Beringin mendapat kabar jika di salah satu gudang penyimpanan ikan di Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu ada seorang nelayan lagi asyik menikmati barang haram diduga ganja. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Melihat kedatangan petugas, Saripuddin alias Konden tak berkutik.

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan 2 batang rokok yang tercampur dengan diduga ganja dan 1 paket diduga ganja dalam kotak rokok. Saat diinterogasi petugas, Saripuddin alias Konden mengaku jika barang bukti temuan polisi itu diperolehnya dari A. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Saripuddin alias Konden dibawa ke Polsek Beringin.

Terpisah, Kapolsek Beringin, AKP Bambang Tarigan SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Krisman Karo Sekali SH mengakui jika Saripuddin alias Konden sudah diamankan di komando untuk diperiksa awal dan selanjutnya diserahkan ke Sat narkoba Polres Deli Serdang. "Masih diperiksa dulu ya," kata Bambang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai