CALEG GOLKAR

Viral…Video Oknum Sat Lantas Hajar Warga, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf, Sudah Diperiksa Propam

Deli Serdang (medanbicara.com)-Video seorang oknum Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Aipda GL menganiaya pengendara sepedamotor bernama Andi Gultom viral di medsos.

Kejadian itu terjadi di Simpang Cemara, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

Di lihat dari video yang viral di media sosial, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.15 Wib, Aipda GL bersama tiga personel Sat Lantas lainnya melaksanakan tugas di Simpang Cemara.

Saat itu petugas melihat pelanggaran kasat mata pengendara sepeda motor Yamaha Mio BK 6370 XAH tidak memakai helm, yang belakangan diketahui bernama Muhammad Andi Gultom.

Lalu petugas memberhentikannya dan dilakukan penilangan terhadap pelanggar lalu.

Andi Gultom merasa keberatan ditilang dan memaki petugas dan memukul-mukul kendaraannya dengan tangannya. Aipda GL mendatangi Andi Gultom dan menganiayanya. Andi Gultom terjatuh dan ditinggalkan oleh Aipda GL. Namun dalam video berdurasi 1 menit 8 detik itu, Andi Gultom mengambil batu dan mengarahkannya ke Aipda GL seperti mau melempar.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi SIk, MH, beserta jajaran meminta maaf kepada korban dan masyarakat. Hal itu ditegaskan Kapolresta Deli Serdang kepada wartawan, Kamis (14/10/2021) sore

Dijelaskannya, Aipda GL sejak Kamis (14/10/2021) dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas, guna menjalani pemeriksaan dan dalam pembinaan Propam Polresta Deli.

Sedangkan Andi Gultom yang mengalami luka, akibat dianiaya Aipda GL, biaya perobatan ditanggung oleh Polresta Deli Serdang. “Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personel Polresta Deli Serdang sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat,” sebut Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, yang pada saat paparan hadir juga ibu kandung dan abang kandung dari Andi Gultom bernama Joni.

Lanjut Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk, MH, korban tidak bisa hadir, karena mungkin merasa kurang nyaman. Kondisi korban ada lecet bagian telinga.

“Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIk sudah ke rumah korban. Ada pelanggaran yang dilakukan Andi Gultom, tapi anggota Polri tidak bisa melakukan pemukulan terhadap siapapun karena itu melanggar aturan,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.

Sedangkan Joni memohon maaf kepada seluruh personel Polresta Deli Serdang. “Kalau ada razia jangan pakai tangan jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan,” singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai