CALEG GOLKAR

Sempat Ditahan di Malaysia, 71 Nelayan Asal Sumut  Dipulangkan

Sebangak 71 nelayan asal Sumatera Utara dipulangkan dari Malaysia. Tampak nelayan audah tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Sabtu (24/2). /hulman  

Kuala Namu (medanbicara.com)-Isak tangis keluarga menyambut kedatangan 71 nelayan asal Sumatera Utara di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu  yang sempat di tahan di Malaysia pada Sabtu (24/2). Para nelayan ini tiba di Bandara Kualanamu dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Kuala Lumpur sekira pukul 09.40 Wib.

Pemulangan para nelayan ini difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur bersama BP3TKI Medan serta intansi terkait lainnya.

Dari data yang diperoleh, ke 71 nelayan yang dipulangkan ini, terdiri dari warga Medan dan Belawan sebanyak 23 orang, Tanjung Balai sebanyak 15 orang, Kabupaten Asahan 10 orang, Kabupaten Batu Bara sebanyak 4 orang, Kabupaten Serdang Bedagai 1 orang, dan Kabupaten Deliserdang sebanyak 18 orang.

Setibanya di Bandara Kualanamu mereka digiring petugas  ke pos BP3TKI  untuk pendataan. Setelah itu, para nelayan ini diserahkan pada kelurga, sebagian difasilitasi kepulanganya sampai ketempat  tujuan serta diberikan uang saku.

Rusli (37) seorang nelayan asal Belawan menyebutkan, mereka ditangkap didaerah perairan Selat Malaka  sekitar Agustus 2017. Dirinya mengaku, di tahan  kurang lebih enam bulan. Selama dalam tahanan kerap mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak petugas sel tahanan Malaysia.

Alasan penangkapan disebutkan telah melewati perbatasan laut Negara Malaysia. Padahal, sepengetahuan mereka saat itu posisi kapal masih didalam laut Indonesia.

“Kami ditangkap angkatan laut pagi buta, saat mencari ikan, lalu digiring ke dermaga selanjutnya dijebloskan ke sel tanahan," terangnya.

Dirinya berharap, adanya bantuan dari pemerintah Indonesia khusnya kepada para nelayan ditengah laut. Pasalnya, banyak nelayan Indonesia ditangkap semena-mena petugas Malaysia. Padahal, belum tentu melanggar batas bahkan saat mereka ditahan di negara tentangga tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, kondisi para nelayan serta TKI yang ada di Malaysia sangat memprihatinkan.

"Kami berharap pemerintah segera memberikan bantuan dan memulangkan seluruh warga yang ada di sana," harapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Medan, Amir Hakim Abdi Sihotang  didampingi Kordinator Posdal BP3TKI Kualanamu Suyoto, kepada wartawan mengatakan, pemulangkan 71 nelayan ini atas kerjasama KBRI di Kuala Lumpur. Pihaknya dalam hal ini mempasilitasi setibanya di Bandara Kualanmu sampai ketempat  tujuan masing-masing.

“Para nelayan ini ditangkap diberbagai perbatasan  laut antara Indonesia-Malaysia, karena dituduh melanggar batas perairan kedua Negara.Masing-masing lama tahanan mereka bervariasi,  antara 3-6 bulan, dan ditempatkan  dibeberapa  sel tahanan negara tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kondisi para nelayan sesampainya ditanah air dalam keadaan sehat. “Sejauh, ini masih banyak warga negara yang ditahan disana tersangkut masalah yang sama, oleh karena itu pemerintah sejauh ini  terus berupaya melakukan bantuan sehingga semua bisa  dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air dengan selamat," ucapnya. (man)

 

Mungkin Anda juga menyukai