CALEG GOLKAR

Sound Club & KTV Beroperasi Tanpa Izin

MEDAN (medanbicara.com) – Sound Club & KTV yang berada di Jalan Nibung, Kel. Petisah Tengah, Kecamatan Medan Perisah ternyata tak memiliki izin.

Ini Ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, MSP kepada wartawan. “Izin untuk bar nya tidak ada,” ucap orang nomor satu di Dinas Pariwisata Kota Medan ini.

Itu diketahui setelah pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen Sound Club & KTV. “Sudah kita cek izin barnya tidak ada, sedankan izin ktv nya ada. Itu mereka daftarkan melalui online (oss),” sebutnya.

Sebelumnya, terkait izin usaha Sound Club & KTV (dulu Traxx) pihak Dinas Pariwasata Kota Medan mendatangi tempat hiburan malam itu, Selasa (17/10) sore.

Namun, pihak manangamen Sound Club & KTV terkesan menghindar, dan menyarankan ‘anak buah’ Bobby Nasution untuk datang kembali besok (Rabu).

Ini dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP, MSP kepada wartawan, Selasa (17/10) sekitar pukul 19.30 Wib. “Aturan semalam sudah datang, tapi karena hujan kita tunda,” ucapnya memulai pembicaraan.

Dan esok (hari ini), pihaknya mendatangi tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Nibung, Kec. Medan Petisah. Namun, pihaknya tidak ketemu dengan yang bertanggung jawab di Sound Club & KTV itu. “Anggota tadi kesana, tapi pihak manajemen tidak ada,” sambungnya.

Namun menurutnya, pihak security menyarankan untuk datang kembali esok (Rabu) harinya. “Security bilang besok coba datang lagi,” ucap orang nomor satu di Dinas Pariwasat ini.

Kedatangan pihaknya tak lain untuk mengecek izin usaha tempat hiburan malam tersebut. Karena sebelumnya tempat hiburan malam Traxx Club & KTV ditutup karena tak memiliki izin dan terbukti menjual narkoba. (bersambung/za)

Mungkin Anda juga menyukai