CALEG GOLKAR

4 Pria Digerebek Lagi Mau ‘Enak’ di Rumah Janda, Terendus Dari Status di Medsos…

Janda yang diamankan polisi. (mol)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek Dusun I Kamboja, Jalan Jatian, Gang Banten, Desa Laut Dendang, Percut Seituan, Sumut. Hasilnya, 5 orang diamankan.

Kelimanya masing-masing Dewi Murni janda pemilik rumah, Wahyudi alias Yudi (24) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Suhendri (32), warga Jalan Batangkuis, Gang Anggrek, M Yusuf (31), warga Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Sari Anggara (31), warga Jalan Batangkuis, Gang Kencang, Desa Tanjung Sari diamankan ke Polrestabes Medan.

Juga turut diamankan barang bukti 1 timbangan elektrik, 1 peluru tajam, 3 paket sabu-sabu, 2 bong, 1 bundel plastik klip dan 1 sepeda motor juga diangkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (22/4/2019) mengatakan penggerebakan itu dilakukan setelah pihaknya melihat akun facebook Intan Syahfani Tanzali dalam statusnya bahwa rumah Dewi Murni sering digunakan untuk ajang mengkonsumsi narkoba.

Status netizen itu pun direspon oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kita selidiki ternyata informasi itu benar. Saat kita gerebek ada 5 orang yang diamankan salah satunya adalah wanita. Wanita ini adalah penyedia tempat atau rumah,” ungkap Yudha.

Kelima tersangka sudah diserahkan ke Sat Reserse Narkoba berikut barang buktinya untuk segera segera diproses hukum. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai